PT PLN (Persero) Pembangkitan
Sumbagut dibentuk berdasarkan surat Keputusan
Direktur Utama PT PLN (Persero) Nomor 193.K/010/DIR/2003.
Melalui keputusan tersebut, organisasi PLN yang
bergerak dalam bidang pembangkitan dan penyaluran
tenaga listrik di Sumatera dibuat menjadi 3 bagian,
yaitu Pembangkitan Sumbagut, Pembangkitan Sumbagsel
serta Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban (P3B)
Sumatera.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur
Utama PT PLN (Persero) Nomor 178.K/010/DIR/2004,
tertanggal 24 Agustus 2004, dibentuklah Unit PT
PLN (Persero) Pembangkitan Sumbagut yang khusus
bertugas mengelola bidang pembangkitan di wilayah
Sumut, Riau dan NAD. Tujuannya, agar pengelolaan
bisnis pembangkitan lebih fokus dan efisien guna
meningkatkan keandalan dan keamanan pasokan listrik
bagi masyarakat di wilayah Sumbagut.
Sesuai dengan tujuan awal pembentukannya,
PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumbagut Memiliki
bisnis utama sebagai pengelola di bidang pembangkitan
di sistem kelistrikan Sumut, NAD dan Riau.
Bisnis tersebut berupa penyediaan
tenaga listrik yang diperoleh dari sejumlah aset
pembangkitnya. Untuk pembangkit yang bertenaga
thermal, PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumbagut
memiliki aset mesin pembangkit sebanyak 59 unit,
dengan rincian PLTG/U Belawan 10 Unit, PLTG Paya
Pasir 5 unit, PLTG Glugur 2 unit, PLTD Titi Kunind
6 unit, PLTD Lueng Bata 14 unit, PLTG Teluk Lembu
2 unit, PLTD Teluk Lembu 1 unit dan PLTD Teluk
Dalam 6 unit serta PLTD Gunung Sitoli 13 unit.
Sedangkan untuk yang bertenaga
hidro (air) terdiri dari 13 PLTMH dan 3 PLTA.
Untuk mikro hidro, memiliki kapasitas terpasang
total sebesar 7,5 MW, dengan daya mampu 6 MW.
Dan untuk tenaga air, adalah PLTA Sipansipahoras,
Tapanuli Tengah, yang beroperasi akhir tahun 2004
dengan jumlah pasokan sebesar 50 MW, PLTA Lau
Renun,Dairi berkapasitas 82 MW yang beroperasi
sejak akhir 2005 lalu, dan PLTA Koto Panjang Pekanbaru
Riau berkapasitas 114 MW.
|